yappika.or.id

Selamat Datang di YAPPIKA
Update Advokasi RUU Ormas: Benarkah WWF & Greenpeace Organisasi 'Asing"? Cetak E-mail
Kamis, 26 Januari 2012
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) yang digelar pada hari Selasa, 24 Januari 2012, menghadirkan World Wildlife Fund (WWF), Greenpeace, The Asia Foundation (TAF) dan beberapa organisasi lain. Dalam RDPU kali ini, Pansus mengajukan 14 pertanyaan kepada organisasi yang diundang. Namun karena pertanyaan-pertanyaan tersebut sebelumya tidak diinformasikan dalam undangan atau pemberitahuan, maka WWF, Greenpeace dan TAF tidak menjawab seluruh pertanyaan dan akan melengkapi dengan jawaban tertulis. Dalam rapat kerja Pansus RUU Ormas dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM tanggal  23 November 2011, Menteri Dalam Negeri mencontohkan Greenpeace sebagai salah satu lembaga asing yang tidak tunduk dengan hukum di Indonesia. Selain itu, Mendagri dan beberapa anggota Pansus juga mempertanyakan seputar sumber serta mekanisme pelaporan pendanaan.

Benarkah Greenpeace dan WWF adalah lembaga asing? Mereka tunduk pada hukum asing? Dalam RDPU Selasa lalu terjawablah pertanyaan ini. Sejak tahun 1998, WWF mendaftarkan diri sebagai badan hukum nasional dengan bentuk yayasan. Lembaga yang didirikan oleh Emil Salim dan beberapa tokoh lainnya ini telah terdaftar di Dirjen AHU, Kementrian Hukum dan HAM. Begitu juga dengan Greenpeace yang merupakan badan hukum Indonesia dengan bentuk perkumpulan. Kedua lembaga ini jelas tunduk pada hukum Indonesia karena walaupun memiliki nama dalam bahasa Inggris, bentuk hukumnya tetaplah bentuk badan hukum Indonesia. Lembaga-lembaga  ini memaparkan bahwa mereka rutin diaudit baik oleh akuntan publik maupun oleh akuntan donor setiap tahunnya sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan dana.
Baca selengkapnya...
 
Update Advokasi RUU Ormas: PPP Sepakat RUU Ormas Harus Sejalan Dengan Prinsip Kebebasan Berserikat Cetak E-mail
Rabu, 25 Januari 2012
Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) diterima oleh pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam audiensi terkait Rancangan Undang Undang tentang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) Selasa, 24 Januari 2012 yang lalu. Delegasi dari KKB yang hadir berasal dari beberapa lembaga seperti YAPPIKA, Indonesian Parlemantary Center (IPC), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Forum Masyarakat Katolik Indonesia, Elsam, dan Mitra Hukum.  Fransisca Fitri Direktur Eksekutif YAPPIKA menyampaikan sikap KKB yang menolak RUU Ormas dengan berbagai alasan diantaranya, Pertama, dalam kerangka hukum tidak dikenal istilah Ormas, istilah ini hanya dikenal di Indonesia pada masa orde baru. Pada negara-negara civil law dalam hanya ada dua bentuk organisasi, pertama organisasi perkumpulan harta kekayaan yang disebut sebagai “yayasan” dan organisasi perkumpulan orang disebut sebagai “perkumpulan”.
Baca selengkapnya...
 
Update Advokasi RUU Ormas: PKS Tak Mau Kembali Ke Zaman Represif Cetak E-mail
Rabu, 25 Januari 2012
Kamis, 19 Januari 2012 Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) menyampaikan berbagai masukan terkait Rancangan Undang Undang tentang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Dalam advokasi UU Ormas KKB telah sepakat akan melakukan audiensi kepada semua fraksi-termasuk PKS- untuk menanyakan perkembangan pembahasan dan memberikan masukan-masukan. Pada awal diskusi Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho mengingatkan sejarah pemberlakuan UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat yang represif, 10 Desember tahun 1987 Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Pemuda Marhaen dibubarkan. Semangat pengaturan Ormas waktu itu adalah sebagai kontrol politik “Nah, jadi yang dikejar sebenarnya underbownya PPP dan PDI..” ungkap Erry.
Baca selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 8 dari 177

Kategori

Cari

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Syndicate

Anda dapat berpartisipasi bersama kami. Kirimkan artikel Anda ke:
yappika@indosat.net.id

STATISTIK

Pencatatan data sejak: 2008-09-04
Kunjungan hari ini: 0
Kunjungan bulan ini: 458
Total kunjungan: 131853

Site Language

ayo_bantu-web.jpg

leksika.gif

Agenda Kegiatan

No events