|
Kamis, 12 November 2009 |
Selasa, 10 November 2009 02:40 WIB (Media Indonesia Online)
JAKARTA--MI: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rancangan sistem jaminan kesehatan semesta yang akan mencakup seluruh populasi. "Kami sedang membuat roadmap Jaminan Kesehatan Semesta 2014," katanya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (9/11), yang dipimpin Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning Proletariati.
Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri 46 anggota komisi itu Endang mengatakan, penyusunan rancangan sistem jaminan kesehatan semesta ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertamanya. "Sekarang masih meminta masukan dari para ahli dari universitas dan organisasi profesi terkait untuk menyusun ini," kata Menkes.
Menkes sebelumnya mengatakan, Jamkesmas secara bertahap akan dikelola menggunakan sistem asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan, katanya, akan menjangkau seluruh populasi, tidak hanya masyarakat miskin saja. "Premi masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah, yang bekerja (ditanggung) oleh perusahaan, yang mampu bayar sendiri," kata Endang lagi.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Selasa, 10 November 2009 |
Selasa, 3 November pukul 18.00 WIB, YAPPIKA hadir dalam diskusi terbatas dengan tema “D isappearances and Truth Seeking; the Case of Disappearances 97-98” yang diselenggarakan di Ikatan Orang hilang Indonesia (IKOHI). Diskusi ini menindaklanjuti Rekomendasi DPR dalam Kasus Penghilangan Aktivis ’97-98” yang disampaikan pada sidang paripurna DPR tanggal 28 Agustus 2009. Hasil sidang paripurna DPR RI telah menerima rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) penanganan pembahasan hasil penyelidikan penghilangan orang secara paksa pada periode 1997-1998. Adapun hasil rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.
- Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.
- Merekomendasikan kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang.
- Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa di Indonesia.
Tentu saja, keputusan paripurna DPR pada 28 Agustus 2009 lalu itu patut diapresiasi. Keputusan ini otomatis mengakhiri debat hukum perihal prosedur pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc antara Jaksa Agung dan DPR RI, khususnya dalam penanganan kasus penculikan dan penghilangan paksa. Keputusan tersebut tentu menjadi landasan politik sekaligus melengkapi landasan hukum pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc. Dan itu merupakan mandat legal bagi Presiden, sesuai dengan pasal 43 UU 26/2000 tentang pengadilan HAM guna mengupayakan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Senin, 09 November 2009 |
|
Minggu pagi, 8 November 2009, staf YAPPIKA dan relawan
mengikuti aksi damai Konser Musik Lawan Korupsi yang diselenggarakan oleh
komunitas CICAK (Cinta Indonesia Cinta KPK) di Bundaran HI. Ribuan orang, mulai
dari anak-anak hingga orang tua bersama-sama menyerukan yel-yel yang dipimpin
oleh beberapa orator. “KPK - Jaya, Korupsi - Mati, Presiden – Bangun”, itulah
salah satu yel-yel yang diteriakkan oleh pengamat politik Eep Syaifulloh Fatah.
Peserta aksi damai yang kebanyakan para facebookers pendukung gerakan anti
korupsi dengan semangat menyambut yel-yel itu dengan mengangkat tangan kanannya
ke udara. Terik matahari menjelang siang tak membuat para peserta aksi
beringsut dari tempatnya, namun justru bertambah banyak. Hiburan lagu-lagu anti
korupsi dan pembacaan puisi dipersembahkan oleh beberapa musisi seperti Oppie
Andaresta, Happy Salma, Efek Rumah Kaca dan Slank.
Aksi di Bundaran HI itu adalah salah satu bukti nyata
dukungan dan kecintaan masyarakat terhadap KPK sebagai sebuah institusi yang
menjadi harapan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Riuh rendah suara rakyat
mendukung KPK tak seharusnya dikesampingkan oleh penguasa negeri ini, karena
rakyatlah yang memberikan mandate kepada mereka untuk melayani dan memimpin
roda pemerintahan. Gerakan rakyat yang menyebar di seantero negeri adalah awal,
dan bukan hal mustahil akan membesar jika nurani kebenaran itu tetap
dipermainkan oleh segelintir orang. Meminjam kata-kata Sandrina Malakiano yang
menjadi presenter di panggung aksi damai itu, bahwa “jangan lagi ada pejuang-pejuang
kebenaran dan demokrasi di-Munir-kan”. Suara rakyat dan masyarakat sipil, baik
segilintir orang maupun massa,
adalah alat penyeimbang kekuasaan di negeri ini supaya tetap berada di
jalurnya. Mereka adalah pilar demokrasi yang tak boleh dibungkam dan tak bisa
dibungkam untuk membuat negeri ini lebih baik. (tut)
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 8 dari 118 |